BPJPH dan MUI Sepakat Mempercepat Layanan Halal untuk Kepentingan Umat

jpnn.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat untuk mempercepat layanan halal kepada masyarakat.
Menurut Plt. Kepala BPJPH Mastuki, implementasi jaminan produk halal memiliki lingkup yang luas.
Ada sertifikasi halal, lembaga pemeriksa halal, auditor halal, akreditasi, pembinaan, pengawasan, lembaga halal luar negeri, dan sebagainya.
"Semua itu tidak bisa dikerjakan secara parsial dan membutuhkan sinergi antarpemangku kepentingan," kata Mastuki, Sabtu (20/3).
BPJPH, lanjutnya, tidak bisa bekerja sendirian. Itu sebabnya BPJPH melakukan kerja sama dengan berbagai kalangan salah satunya MUI.
Mastuki melihat penting membangun kesepahaman antaraktor pelaksana halal.
Sebab, masyarakat menunggu realisasi jaminan produk halal, khususnya sertifikasi halal.
Karena itu, kerja sama yang dilakukan BPJPH dengan MUI untuk mengakselerasi jaminan halal itu.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka kerja sama dengan berbagai kalangan salah satunya MUI untuk mempercepat layanan halal.
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Berkinerja Tinggi, LPH Hidayatullah Diapresiasi Kepala BPJPH
- Resmi Jadi LPH Utama, Quality Syariah Terima Sertifikat dari Kepala BPJPH
- Kadin DKI Jakarta Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis untuk UMK