BPJPH dan MUI Sepakat Mempercepat Layanan Halal untuk Kepentingan Umat

jpnn.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat untuk mempercepat layanan halal kepada masyarakat.
Menurut Plt. Kepala BPJPH Mastuki, implementasi jaminan produk halal memiliki lingkup yang luas.
Ada sertifikasi halal, lembaga pemeriksa halal, auditor halal, akreditasi, pembinaan, pengawasan, lembaga halal luar negeri, dan sebagainya.
"Semua itu tidak bisa dikerjakan secara parsial dan membutuhkan sinergi antarpemangku kepentingan," kata Mastuki, Sabtu (20/3).
BPJPH, lanjutnya, tidak bisa bekerja sendirian. Itu sebabnya BPJPH melakukan kerja sama dengan berbagai kalangan salah satunya MUI.
Mastuki melihat penting membangun kesepahaman antaraktor pelaksana halal.
Sebab, masyarakat menunggu realisasi jaminan produk halal, khususnya sertifikasi halal.
Karena itu, kerja sama yang dilakukan BPJPH dengan MUI untuk mengakselerasi jaminan halal itu.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka kerja sama dengan berbagai kalangan salah satunya MUI untuk mempercepat layanan halal.
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan