BPJPH Diminta Transparan Terbitkan Sertifikasi Halal
Selasa, 19 November 2019 – 01:35 WIB

Direktur Indonesia Halal Care (IHC) Yosep Yusdiana. Foto: Dok Pri
"Ini adalah hal yang cukup sensitif bagi publik. Sebab, besarnya biaya sertifikasi cukup disorot sejak sertifikasi halal ini dipegang oleh MUI," tukas Yosep.
Berdasarkan data BPS, sambung Yosep, ada sekitar 1,6 juta produsen makanan dan minuman yang ada di Indonesia.
Sementara itu, yang telah mengantongi sertifikat halal melaui MUI baru 40 ribu produk.
“Artinya selama 5 tahun ke depan masih ada jutaan produk yang akan dipaksa untuk mengikuti sertifikasi halal dan mendaftarkan produknya kepada BPJPH,” sambungnya. (jos/jpnn)
Direktur Indonesia Halal Care (IHC) Yosep Yusdiana mengatakan, masih banyak yang mengira sertifikasi halal produk makanan dan minuman di tangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kadin DKI Jakarta Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis untuk UMK
- Kadin DKI dan BPJPH Bermitra Sertifikatkan Produk UMKM
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM
- Genjot Daya Saing UMKM di Pasar Global, Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal & HaKI
- TASPEN Bantu Sertifikasi Halal UMKM Secara Gratis, Dukung Ekonomi Tumbuh Berkelanjutan
- Pertamina Fasilitasi RPU Meraih Sertifikasi Halal demi Dorong Swasembada Pangan