BPJS Harus Tanggung Pasien Sakit Jiwa
Jumat, 30 November 2012 – 14:22 WIB
Di sisi lain anggota Komisi IX DPR RI Surya Chandra menegaskan, dengan BPJS maka seluruh rakyat Indonesia baik dari kalangan kaya atau miskin akan ditanggung biaya pengobatannya. Untuk kalangan mampu memang harus membayar sendiri preminya, sedangkan bagi yang tidak mampu ditanggung negara.
"Jadi orang sakit jiwa pun semuanya akan dicover sehingga tidak perlu khawatir bila harga obatnya mahal," terangnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Beragamnya harga obat untuk pasien penyakit jiwa mendorong Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) mendesak pemerintah untuk mengcovernya. Alasannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi