BPJS Kesehatan Bayar Klaim RS Rata – rata Rp 8 Triliun per Bulan
Sabtu, 20 April 2019 – 00:45 WIB

Pasien pengguna BPJS Kesehatan sedang menjalani perawatan di Kelas III di salah satu Rumah Sakit Pemerintah di Kab Takalar beberapa waktu lalu. Foto: TAWAKKAL/FAJAR/JPNN.com
”Pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dari APBN ke Pemda harus dilakukan segera agar utang iuran pemda bisa dilunasi ke BPJS Kesehatan. Selain itu kewajiban ikut BPJS per 1 Januari 2019 bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) harus didukung banyak pihak,” ujarnya. Adanya dukungan ini dapat memperkuat sanksi yang akhirnya memaksa untuk tertib iuran BPJS Kesehatan. (lyn)
BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim Rp 11 Triliun pada bulan april ini, dari utang jatuh tempo ke rumah sakit sebesar Rp 12,97 triliun.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS
- Rapat Bareng DPR, Menkes Ungkap Alasan Perlunya Iuran BPJS Kesehatan Naik
- Begini Nasib Karyawati PT Timah Penghina Honorer Pengguna BPJS