BPJS Kesehatan Bayar Klaim RS Rata – rata Rp 8 Triliun per Bulan
Sabtu, 20 April 2019 – 00:45 WIB
”Pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dari APBN ke Pemda harus dilakukan segera agar utang iuran pemda bisa dilunasi ke BPJS Kesehatan. Selain itu kewajiban ikut BPJS per 1 Januari 2019 bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) harus didukung banyak pihak,” ujarnya. Adanya dukungan ini dapat memperkuat sanksi yang akhirnya memaksa untuk tertib iuran BPJS Kesehatan. (lyn)
BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim Rp 11 Triliun pada bulan april ini, dari utang jatuh tempo ke rumah sakit sebesar Rp 12,97 triliun.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini
- BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan Gratis Ahmad Ali-AKA Hilangkan Kemiskinan di Sulteng
- Simak Nih Warga Sulteng, Komitmen Ahmad Ali- Abdul Karim Soal BPJS Kesehatan
- Ahmad Ali-AKA Pastikan BPJS Gratis, Beban Warga Hilang