BPJS Kesehatan Bayar Klaim RS Rata – rata Rp 8 Triliun per Bulan

BPJS Kesehatan Bayar Klaim RS Rata – rata Rp 8 Triliun per Bulan
Pasien pengguna BPJS Kesehatan sedang menjalani perawatan di Kelas III di salah satu Rumah Sakit Pemerintah di Kab Takalar beberapa waktu lalu. Foto: TAWAKKAL/FAJAR/JPNN.com

”Pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dari APBN ke Pemda harus dilakukan segera agar utang iuran pemda bisa dilunasi ke BPJS Kesehatan. Selain itu kewajiban ikut BPJS per 1 Januari 2019 bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) harus didukung banyak pihak,” ujarnya. Adanya dukungan ini dapat memperkuat sanksi yang akhirnya memaksa untuk tertib iuran BPJS Kesehatan. (lyn)


BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim Rp 11 Triliun pada bulan april ini, dari utang jatuh tempo ke rumah sakit sebesar Rp 12,97 triliun.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News