BPJS Kesehatan Berutang Rp 87 Miliar
Minggu, 05 November 2017 – 06:02 WIB

BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Untuk itu piutang ini sangat merugikan rumah sakit.
Politikus dari Fraksi Demokrat ini menegaskan, sebenarnya terdapat perjanjian piutang segera dibayar dengan tenggang waktu selama tiga bulan, jika tidak BPJS bisa terkena penalti. Tapi hal itu tidak diberlakukan. (mud/jpnn)
Rumah sakit tak bisa membayar dokter karena BPJS Kesehatan masih berutang
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS
- Rapat Bareng DPR, Menkes Ungkap Alasan Perlunya Iuran BPJS Kesehatan Naik