BPJS Kesehatan Bisa Diserahkan Pengelolaannya ke Pemda
Selasa, 10 Maret 2020 – 15:20 WIB

Petugas melayani pendaftaran pengguna BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Jantung Diagram, Jalan Cinere Raya, Depok, Kamis (29/8). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dengan memberikan pengelolaan BPJS Kesehatan ke daerah, maka peran kabupaten kota menjadi lebih besar. Apalagi selama ini juga banyak daerah memberikan pelayanan kesehatan dengan biaya APBD yang ketika disandingkan, konon biayanya lebih murah dibanding dikelola pusat.
"Sekali lagi itu perlu diuji secara akademik. Minimal manajemennya tidak terlalu panjang, birokrasinya langsung diawasi bupati, wali kota dan kepala dinasnya," tambah Saleh. (fat/jpnn)
1110 Penerbangan Terdampak Corona
Terkait putusan MA membatalkan kenaikan iuran BPJS, anggota komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay, optimistis bahwa ada banyak solusi yang bisa dilakukan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS
- Rapat Bareng DPR, Menkes Ungkap Alasan Perlunya Iuran BPJS Kesehatan Naik
- Begini Nasib Karyawati PT Timah Penghina Honorer Pengguna BPJS