Hamdalah, Peserta JKN Kini Bisa Akses Layanan Radioterapi di RSPAU dr Suhardi Hardjolukito
jpnn.com, YOGYAKARTA - Kabar baik untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS Kesehatan resmi bekerja sama dengan Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Udara (RSPAU) dr Suhardi Hardjolukito membuka akses pelayanan radioterapi bagi peserta JKN.
Terbukanya akses tersebut, kini peserta JKN di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta terasa lebih mudah untuk melakukan terapi radiasi guna menekan sel kanker dalam tubuh.
Tak hanya itu, jika masyarakat umum harus keluar uang lebih Rp 20 juta untuk sekali proses radioterapi, tetapi peserta JKN tanpa keluar biaya sepeser pun.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan pelayanan radioterapi merupakan pelayanan canggih yang berbiaya besar.
Penambahan pelayanan radioterapi dilaksanakan sesuai dengan perencanaan setiap tahunnya.
Perencanaan perluasan pelayanan radioterapi diprioritaskan pada wilayah yang belum tersedia atau terbatas aksesnya.
Dia juga menilai kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan radioterapi cukup tinggi.
Peserta JKN kini bisa melakukan terapi radiasi dengan telah dibukanya akses pelayanan radioterapi di RSPAU dr Suhardi Hardjolukito oleh BPJS Kesehatan
- Kesejahteraan Umum Tercapai Melalui Pola Hidup Sehat, Hasto: Bukan ke AS Beli Roti Rp 400 ribu
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- Targetkan Kemenangan, Sekjen PDIP Ingatkan Megawati Dinggembleng di Yogyakarta
- Hadir Konsolidasi PDIP di Yogya, Hasto: Pilkada Momentum Mengubah Peta Politik
- Ramai Keluhan Soal Miras, Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Turun Tangan
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat