BPJS Kesehatan dan Bank BJB Berkolaborasi, Dorong Faskes Tingkatkan Kualitas Layanan
jpnn.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) dalam menyukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Salah satu bagian penting dari ekosistem Program JKN-KIS adalah peran klaster keuangan, yang terdiri dari lembaga yang berkiprah di industri keuangan baik bank maupun non bank.
Tidak hanya menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kolektabilitas iuran, peranan perbankan dalam Program JKN-KIS dapat lebih optimal dalam mendorong peningkatan kualitas layanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan.
“BPJS Kesehatan mendukung upaya perbankan untuk menyukseskan Program JKN-KIS," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan dan Bank BJB tentang Dukungan Jasa Layanan Perbankan Dalam Hal Optimalisasi Program JKN-KIS di Bandung, Rabu (8/9).
Ghufron menyampaikan, salah satu tantangan dalam pengelolaan program JKN-KIS adalah terkait kualitas layanan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS oleh fasilitas kesehatan bermutu serta merata di seluruh wilayah Indonesia.
"Namun, kita masih memiliki PR bersama bahwa sarana dan prasarana fasilitas kesehatan di tiap daerah masih belum merata. Di sini, perbankan bisa turut andil dalam upaya pemenuhan fasilitas kesehatan untuk peningkatan kualitas layanan,” ujar Ghufron.
Salah satu ruang lingkup kerjasama BPJS Kesehatan dengan Bank BJB adalah fasilitas pembiayaan bagi fasilitas kesehatan mitra kerja BPJS Kesehatan, yang dapat digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana.
Menurut Ghufron, hal ini dapat membantu fasilitas kesehatan meningkatkan kapabilitasnya dalam pemberian layanan kesehatan yang sesuai bagi peserta JKN-KIS.
Bank daerah seperti Bank BJB ini diharapkan dapat menjangkau wilayah-wilayah kerja fasilitas kesehatan yang lebih dalam yang mungkin belum terjangkau oleh bank nasional.
"Selain itu, dengan semangat local wisdom, diharapkan fasilitas pembiayaan ini lebih tepat sasaran khususnya dalam upaya memastikan ketercukupan sarana dan prasarana layanan kesehatan dan pembangunan di daerah tersebut,” kata Ghufron lagi.
Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno mengungkapkan, selain pembiayaan bagi fasilitas kesehatan, kerja sama lain yang patut diapresiasi adalah pemanfaatan program Corporate Sosial Responsibility (CSR) untuk pembayaran iuran peserta PBPU/BP kelas 3 yang menunggak di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kondisi pandemi Covid-19 tentu juga berdampak pada kemampuan masyarakat dari sisi ekonomi. Untuk memastikan peserta JKN-KIS tetap aktif, perlu adanya kerjasama terkait inovasi-inovasi pendanaan dengan instansi dan pihak-pihak terkait, salah satunya dengan perbankan," kata Mundiharno.
Dia berharap, dengan sinergi CSR ini dapat membantu peserta JKN-KIS yang tengah mengalami kesulitan agar tidak terputus akses layanan kesehatannya.
Ruang lingkup kerja sama lainnya antara BPJS Kesehatan dengan Bank BJB adalah optimalisasi penggunaan jasa layanan perbankan untuk kemudahan transaksi pembayaran iuran program JKN-KIS.
BPJS Kesehatan dan Bank BJB berkolaborasi melalui penandatangan nota kesepahaman dalam menyukseskan program JKN-KIS.
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
- Kolaborasi Privy dan JULO Tingkatkan Keamanan dan Kemudahan Kredit Digital
- BTN Raih 2 Penghargaan di Ajang Global Retail Banking Innovation Awards 2024
- Bank bjb Perluas Kolaborasi dengan BP Rebana untuk Pengembangan Regional
- IESR Sebut IPO Menjadi Salah Satu Opsi Pendanaan Energi Terbarukan Melalui Bursa Efek