BPJS Kesehatan Defisit Rp 9 Triliun, JK: Jangan Dibiarkan

jpnn.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami defisit.Tahun ini diprediksi defisif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu mencapai Rp 9 triliun.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan tidak mungkin defisit itu terus menerus dibiarkan.
JK menuturkan tarif yang dibayarkan untuk premi BPJS itu dianggap terlalu rendah bila dibandingkan dengan standar pelayanan yang diberikan.
Selain itu, sudah tiga tahun terakhir tidak ada kenaikan tarif layanan kesehatan. ”Memang tarif sedang dipertimbangkan karena juga menghitung inflasi,” ujar dia di kantor Wakil Presiden, kemarin (31/10).
Defisit itu memang tidak akan berpengaruh pada rumah sakit. Karena, pemerintah tetap akan membayarkan layanan yang telah diberikan kepada pasien BPJS. Bila tidak tentu akan berdampak pada operasional rumah sakit mitra BPJS.
”Seperti tahun ini diperkirakan (defisit BPJS Kesehatan) Rp9 triliun, tentu gak mungkin dibiarin. Karena kalau defisit begitu, banyak utang di rumah sakit, nanti RS tidak bisa jalan,” tegas JK.
Selain mempertimbangkan kenaikan tarif, pemerintah pusat akan membagi pengelolaan layanan kesehatan itu dengan pemerintah daerah.
Saat ini, ada anggapan pemda merasa semua ditangani oleh BPJS. Sehingga tidak ada kontrol dari dinas kesehatan pada pelaksanaan BPJS tersebut.
JK menuturkan tarif yang dibayarkan untuk premi BPJS itu dianggap terlalu rendah bila dibandingkan dengan standar pelayanan yang diberikan.
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- APBD Riau Defisit Rp 3,5 Triliun, Gubernur Pusing, Wagub: Tak Perlu Dirisaukan!
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS