BPJS Kesehatan Dinilai Ikut Menentukan Kesuksesan Bonus Demografi
Bonus demografi adalah suatu keadaan sebuah masyarakat yang jumlah penduduk usia produktifnya lebih besar daripada jumlah penduduk usia kurang produktifnya.
Setelah pertengahan 2030-an, jumlah penduduk usia kurang produktif mulai bertambah melampaui jumlah penduduk usia produktif.
Mengingat kondisi itu, Gobel menyebutkan bahwa kesuksesan memanfaatkan demografi bukan pada kehadiran negara di kalangan elite dan perkotaan, tetapi pada kemampuan menghadirkan negara di tingkat bawah dan perdesaan.
Sebab, kaum elite dan perkotaan biasanya lebih mampu mengurus dirinya sendiri dan juga lebih terjangkau, misalnya oleh penjaminan kesehatan dan akses terhadap fasilitas kesehatan.
Sebaliknya di tingkat bawah dan perdesaan, justru butuh afirmasi dari negara dalam hal penjaminan kesehatan dan akses terhadap fasilitas kesehatan.
"Karena itu, kesuksesan dalam memanfaatkan bonus demografi tersebut terletak di desa dan di masyarakat bawah,” katanya.
DPR pun hadir untuk mengecek apakah masyarakat di kalangan bawah dan di pedesaan mendapatkan manfaat dari program Jaminan Kesehatan Nasional yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan.
“Apakah sudah sesuai atau belum sesuai dengan amanat undang-undang tentang sistem jaminan sosial nasional dan undang-undang tentang BPJS Kesehatan. Saya sebagai wakil rakyat harus mengecek di lapangan. Negara harus hadir dan harus menjamin rakyatnya terlayani dan sehat,” tambah Gobel.
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel mengingatkan bonus demografi merupakan modal untuk menjadi bangsa besar dan menjadi bangsa maju.
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi