BPJS Kesehatan Dorong Kolaborasi dalam Perluasan Digitalisasi Layanan Program JKN-KIS
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mendorong penerapan digitalisasi pada pelayanan kesehatan.
Namun Ghufron mengakui, dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah tantangan, seperti ketersediaan akses jaringan komunikasi data, sarana dan prasarana maupun efektivitas dan mutu atas layanan yang diberikan.
"Untuk itu sangat diperlukan kolaborasi antara semua pihak untuk menjawab tantangan tersebut,” kata Ghufron dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan 2021, Kamis (14/10).
Ghufron meyakini layanan digital yang diterapkan tentu akan berdampak pada efisiensi dan efektivitas biaya karena proses bisnisnya menjadi lebih sederhana.
Oleh karena itu, BPJS Kesehatan telah mengembangkan berbagai inovasi dan terobosan berbasis teknologi informasi untuk menunjang penyelenggaraan Program JKN-KIS.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto menambahkan berbagai terobosan layanan kesehatan berbasis teknologi informasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan diharapkan dapat berdampak pada kualitas layanan, penguatan sarana dan prasarana, serta perubahan budaya dan perilaku masyarakat di era digitalisasi.
Menurutnya, pandemi Covid-19 mendorong semua pihak untuk berbenah dalam pemanfaatan teknologi informasi.
"Digitalisasi bukan barang baru namun merupakan keharusan. Namun tantangannya bukan hanya pada sisi infrastruktur, tetapi juga menyentuh perubahan perilaku dan budaya untuk menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi," kata Yurianto.
Dia menegaskan sehebat apapun yang dibangun tanpa peran aktif dan perubahan budaya individu tidak akan terwujud.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai keynote speech pada kegiatan tersebut menyampaikan, tantangan digitalisasi layanan harus didukung oleh kualitas pengelolaan data.
Validasi data yang dibentuk bagi pengelola layanan digital harus bisa dipertanggungjawabkan serta berkualitas.
“Dengan begitu manfaat dari digitalisasi layanan diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kualitas layanan. Lebih jauh, dengan kualitas data yang mumpuni akan membentuk Big Data yang berkualitas dan membantu pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan ke depannya,” kata Muhadjir.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Mutu dan Akreditasi Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Kalsum Komaryani menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan Kemenkes menjawab tantangan digitalisasi bidang kesehatan di Indonesia.
Menurut Kalsum, pemanfaatan teknologi informasi dalam bidang kesehatan telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan.
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron mengatakan kolaborasi diperlukan untuk menghadapi tantangan dalam perluasan digitalisasi layanan kesehatan program JKN-KIS
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Bertrasformasi Jadi Kota Metropolitan, Semarang Fokus Sediakan Infrastruktur Berkelanjutan
- Peran Pemda & Masyarakat Penting untuk Mencapai Nol Kematian Akibat Dengue 2030
- Kasus Cacar Air Meningkat, Daya Tahan Tubuh Anak Perlu Diperkuat
- Penggunaan QRIS dan Digitalisasi Pembayaraan Perluas Akses Penjualan Produk
- Tingkat Pemborosan Pangan Indonesia Diprediksi 112 Juta Ton per Tahun pada 2045