BPJS Kesehatan Gelar Seleksi Faskes 2022
Sementara, kriteria teknis yang menjadi pertimbangan BPJS Kesehatan untuk menyeleksi faskes yang bekerja sama antara lain sumber daya manusia (tenaga medis yang kompeten) dan lingkup pelayanan, kelengkapan sarana dan prasarana (termasuk sarana tempat tidur), sistem, prosedur dan administrasi, serta evaluasi kerja sama (untuk rekredensialing).
Pelaksanaan seleksi faskes itu melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat, Asosiasi Fasilitas Kesehatan dan Asosiasi Profesi.
Dalam mempercepat dan mempermudah proses kerja sama, BPJS Kesehatan membangun satu aplikasi bernama Health Facilities Information System (HFIS).
Aplikasi itu, kata Lily, mudah diakses melalui internet publik dan proses dalam mengajukan kerja sama bisa dimonitor secara transparan.
Dalam aplikasi HFIS, faskes bisa dengan mudah meng-upload data-data yang merupakan syarat kerja sama.
Hal tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh faskes yang melayani peserta JKN-KIS berkualitas dan sesuai dengan aturan yang ada.
Tren kerja sama faskes yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan meningkat setiap tahunnya.
Sampai dengan bulan Agustus 2021 jumlah FKTP sebanyak 22.794 dan FKRTL kerja sama sampai dengan Agustus 2021 2.561 FKRTL (2.308 RS dan 245 Klinik Utama).
BPJS Kesehatan mulai melakukan seleksi proses kredensialing dan rekredensialing bagi fasilitas kesehatan (faskes) yang menjalin kerja sama.
- Technogym & MOIE Hadirkan Nuansa Elegan dalam Kebugaran
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Mayapada Breast Clinic jadi Layanan Terpadu untuk Kanker Payudara
- HUT Ke-60 Golkar, Ahmad Irawan Gelorakan Semangat dan Gaya Hidup Sehat
- Danone Indonesia Perkuat Peran Bidan sebagai Garda Terdepan Kesehatan Keluar
- Hari Kesehatan Nasional, Srikandi Movement PLN Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Ibu & Anak