BPJS Kesehatan Gelar Seleksi Faskes 2022
Khusus untuk FKRTL, bila dilihat dari jenis kepemilikan, 61% FKRTL adalah milik swasta (perorangan dan grup), sedangkan dari jenis pelayanan sebanyak 80% adalah RS Umum dan dari aspek klasifikasi RS, sebanyak 48% adalah RS Kelas C.
Lily menekankan pemberian pelayanan kesehatan selama pandemi serta upaya yang harus dilakukan faskes untuk pencegahan kecurangan.
Menurut Lily, kecurangan dalam pemberian layanan kesehatan tidak hanya berdampak bagi kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan, tetapi juga kepada peserta maupun fasilitas kesehatan itu sendiri.
“Diharapkan potensi-potensi kecurangan tersebut dapat kita minimalisir dan pelayanan kesehatan kepada peserta dapat berjalan dengan optimal,” kata Lily. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BPJS Kesehatan mulai melakukan seleksi proses kredensialing dan rekredensialing bagi fasilitas kesehatan (faskes) yang menjalin kerja sama.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Technogym & MOIE Hadirkan Nuansa Elegan dalam Kebugaran
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Mayapada Breast Clinic jadi Layanan Terpadu untuk Kanker Payudara
- HUT Ke-60 Golkar, Ahmad Irawan Gelorakan Semangat dan Gaya Hidup Sehat
- Danone Indonesia Perkuat Peran Bidan sebagai Garda Terdepan Kesehatan Keluar
- Hari Kesehatan Nasional, Srikandi Movement PLN Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Ibu & Anak