BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024

BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan di RSUP Fatmawati Jakarta. FOTO: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat telah menggelontorkan dana senilai Rp 29,7 triliun kepada fasilitas kesehatan di wilayah Jateng dan DIY pada 2024.

Angka itu tak sesuai hitung-hitungan yang telah dilakukan, yaitu Rp 17,4 triliun.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah VI Jateng-DIY Mulyo Wibowo menjelaskan perbedaan tersebut tak menjadi masalah. Pasalnya konsep JKN adalah gotong royong secara nasional.

"Kami melihatnya biaya pelayanan kesehatan yang kami bayarkan di Jateng-DIY adalah untuk seluruh peserta dari berbagai daerah yang berada di Jateng-DIY," ujarnya ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Wilayah VI Jateng-DIY Jalan Teuku Umar Kota Semarang, Kamis (9/1).

Perbedaan penghitungan dengan pembayaran klaim itu disebabkan oleh jumlah peserta JKN tidak hanya mencakup dari Jateng-DIY saja. Menurutnya, tidak bisa dikatakan defisit karena konsep JKN adalah gotong royong secara nasional.

"Misalnya, sebuah badan usaha yang kantor pusatnya di Jakarta, pabriknya di Jateng, jadi para pekerjanya berobatnya di Jateng, maka iurannya tercatat di Jakarta, tetapi yang membayar klaim dari Jateng," kata Mulyo.

Pembayaran itu dilakukan selama 15 hari setelah klaim yang diajukan oleh rumah sakit. Bila terlambat BPJS Kesehatan akan terkena denda dari pengaju klaim, yaitu rumah sakit.

"Setiap penduduk harus terlindungi ketika sewaktu-waktu perlu biaya pelayanan kesehatan tidak perlu melakukan proses yang lain, langsung aktif bisa datang," kata Mulyo.

BPJS Kesehatan membayar klaim Faskes sebesar Rp 29,7 Triliun di Jateng-DIY pada 2024 karena peserta JKN meningkat. Begini perinciannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News