BPJS Kesehatan Kucurkan Rp 71,2 Miliar untuk Klaim Rumah Sakit
jpnn.com, BOJONEGORO - BPJS kesehatan mengucurkan anggaran dana Rp 11 triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo kepada rumah sakit.
Dengan adanya kucuran dana tersebut, khusus BPJS kesehatan Cabang Bojonegoro telah membayarkan klaim kepada rumah sakit sebesar Rp 71,2 miliar untuk sepanjang April 2019.
BACA JUGA : BPJS Kesehatan Bayar Klaim RS Rata – rata Rp 8 Triliun per Bulan
Dengan dukungan Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan, upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan dapat terwujud.
Khusus wilayah kerja Kantor Cabang Bojonegoro, terdapat 165 FKTP dan 13 FKTRL, yang meliputi Kabupaten Bojonegoro dan Tuban.
BACA JUGA : Bayar Klaim Jatuh Tempo, BPJS Kesehatan Kucurkan Rp 11 T
Menurut Janoe Tegoeh Prasetijo Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, juga telah melakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama.
"Selain itu, tagihan klaim rumah sakit yang sudah jatuh tempo dan lolos verifikasi akan dibayarkan BPJS kesehatan dengan urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan BPJS kesehatan dengan rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap. Atau biasa disebut mekanisme first in first out," kata Janoe.
Tagihan klaim rumah sakit yang sudah jatuh tempo dan lolos verifikasi akan dibayarkan BPJS kesehatan dengan urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan
- Rapat Bareng DPR, Menkes Ungkap Alasan Perlunya Iuran BPJS Kesehatan Naik
- Begini Nasib Karyawati PT Timah Penghina Honorer Pengguna BPJS
- Karyawati Bikin Konten Menghina Honorer, PT Timah Angkat Bicara
- Kelakuan Karyawati PT Timah Penghina Honorer Ini Bikin Geram Netizen, Duh
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024