BPJS Kesehatan Masih Menunggak Rp 16 Miliar pada RSUD
jpnn.com, MAGETAN - BPJS Kesehatan masih menunggak pembayaran di RSUD Dokter Sayidiman Magetan Jatim. Tunggakan sejak Oktober 2018 tersebut masih mencapai Rp 16 miliar.
Kondisi ini mengganggu pelayanan kesehatan, termasuk ketersediaan obat di rumah sakit itu.
Menurut Dirut RSUD Dokter Sayidiman Magetan, Mahatma, rata-rata per bulan tunggakannya Rp 5 miliar.
Dampak tunggakan tersebut membuat layanan kesehatan pasien BPJS terganggu dan ketersedian obat kian menipis. "Apabila berlarut-larut, bisa mengancam terjadinya kekosongan obat," kata Mahatma.
Selama ini, menurut Mahatma, RSUD Magetan selalu memenuhi tuntutan atau permintaan dari BPJS Kesehatan.
"Namun, BPJS kesehatan masih melalaikan kewajibannya dalam membayar tunggakan," kata Mahatma.
Pihak rumah sakit berharap BPJS Kesehatan segera melunasi tunggakan tersebut, sehingga tidak mengganggu pelayanan. (yos/jpnn)
Pihak rumah sakit berharap BPJS Kesehatan segera melunasi tunggakan tersebut sehingga tidak mengganggu pelayanan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS Kesehatan
- Indonesia Re-BPJS Kesehatan Bahas Pencegahan Kecurangan Klaim dan Penanganan Fraud
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini
- BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan Gratis Ahmad Ali-AKA Hilangkan Kemiskinan di Sulteng