BPJS Kesehatan Masih Menunggak Rp 16 Miliar pada RSUD
jpnn.com, MAGETAN - BPJS Kesehatan masih menunggak pembayaran di RSUD Dokter Sayidiman Magetan Jatim. Tunggakan sejak Oktober 2018 tersebut masih mencapai Rp 16 miliar.
Kondisi ini mengganggu pelayanan kesehatan, termasuk ketersediaan obat di rumah sakit itu.
Menurut Dirut RSUD Dokter Sayidiman Magetan, Mahatma, rata-rata per bulan tunggakannya Rp 5 miliar.
Dampak tunggakan tersebut membuat layanan kesehatan pasien BPJS terganggu dan ketersedian obat kian menipis. "Apabila berlarut-larut, bisa mengancam terjadinya kekosongan obat," kata Mahatma.
Selama ini, menurut Mahatma, RSUD Magetan selalu memenuhi tuntutan atau permintaan dari BPJS Kesehatan.
"Namun, BPJS kesehatan masih melalaikan kewajibannya dalam membayar tunggakan," kata Mahatma.
Pihak rumah sakit berharap BPJS Kesehatan segera melunasi tunggakan tersebut, sehingga tidak mengganggu pelayanan. (yos/jpnn)
Pihak rumah sakit berharap BPJS Kesehatan segera melunasi tunggakan tersebut sehingga tidak mengganggu pelayanan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS
- Rapat Bareng DPR, Menkes Ungkap Alasan Perlunya Iuran BPJS Kesehatan Naik
- Begini Nasib Karyawati PT Timah Penghina Honorer Pengguna BPJS