BPJS Kesehatan Meluncurkan Program Sentralisasi Administrasi Kepesertaan
jpnn.com, YOGYAKARTA - BPJS Kesehatan meluncurkan Program Sentralisasi Administrasi Kepesertaan, Perluasan, dan Pelayanan Peserta, di Yogyakarta, Jumat (6/10).
Program tersebut dihadirkan sebagai salah satu bentuk untuk meningkatkan kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya dalam hal pengelolaan informasi, administrasi kepesertaan, pelayanan serta perluasan peserta.
BPJS Kesehatan menyiapkan petugas khusus yang berperan menindaklanjuti permintaan informasi, administrasi kepesertaan dan pelayanan peserta yang bersumber dari kanal-kanal layanan non tatap muka yang selama ini disediakan bagi peserta JKN.
Sentralisasi administrasi kepesertaan, perluasan dan pelayanan peserta ini diluncurkan juga sebagai tindak lanjut upaya Transformasi Mutu Layanan melalui berbagai terobosan layanan yang mudah, cepat dan setara.
"Kami berkomitmen menyiapkan dan menambah sumber daya manusia, sarana, dan prasarana dan harapannya kepuasan peserta terhadap Program JKN semakin meningkat,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti.
Saat ini peserta JKN dapat mengakses kanal BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administrasi Peserta melalui WhatsApp (PANDAWA), aplikasi Mobile JKN dan website BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id untuk mendapatkan permintaan informasi, pelayanan administrasi, perubahan data, pembayaran iuran, bahkan pengaduan layanan kesehatan.
Namun, dalam perjalanannya, terdapat beberapa permintaan yang memerlukan mekanisme eskalasi lebih dalam ke proses bisnis yang ada dalam ekosistem JKN.
Misalnya memerlukan koordinasi dengan kantor cabang BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, perbankan, pemerintah atau dinas terkait.
BPJS Kesehatan meluncurkan Program Sentralisasi Administrasi Kepesertaan, Perluasan, dan Pelayanan Peserta, di Yogyakarta, Jumat (6/10).
- Pengguna iPhone Bisa Punya Multiaccount WhatsApp di Satu Perangkat
- Pengguna WhatsApp Kini Bisa Berbagi Status ke Facebook dan Instagram
- WhatsApp Tambah Fitur Baru, Pengguna Kini Bisa Buat Stiker dari Foto Selfie
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa