BPJS Kesehatan Menunggak Rp 31,3 M di RSUD Caruban

BPJS Kesehatan Menunggak Rp 31,3 M di RSUD Caruban
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com

Djoko tidak tutup mata dengan kondisi BPJS pusat yang mengalami defisit belasan triliun. Permasalahan tunggakan itu diklaimnya hampir menyeluruh terjadi di rumah sakit se-Indonesia. Akan tetapi karena menyangkut kepentingan masyarakat. Seharusnya BPJS berusaha keras menyelesaikan persoalan ini.

‘’Entahlah dengan cara seperti apa. Kami minta paling tidak bisa memenuhi target yang telah ditetapkan,’’ tegas Djoko.

Kepala Bapenda Kabupaten Madiun Indra Setyawan membenarkan minus target Rp 31,3 miliar dari klaim BPJS. Dia meminta RSUD segera menyelesaikan permasalahan tersebut mengingat sudah menjelang tutup tahun. Terlebih minusnya tertinggi dibandingkan yang lainnya.

Sayangnya, BPJS Kesehatan Madiun belum bisa dimintai keterangannya. Ketika dikunjungi Jumat siang, kepala cabang sedang bertugas di Surabaya. Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik Djonik Sukirman meminta untuk datang kembali Senin (10/12) nanti. ‘’Kepala cabang yang menyampaikan langsung,’’ ujarnya. (cor/fin)

 


Berita Selanjutnya:
Pulang Kampung

RSUD Caruban mengejar tagihan pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan sebesar Rp 31,3 miliar.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News