BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran, Catat Jadwalnya!
jpnn.com, JAKARTA - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan dii masa libur Lebaran.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur Lebaran 2023 sehingga pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.
Menurut Gufron, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapanpun, termasuk saat libur Lebaran.
"Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara," kata Ghufron pada konferensi pers yang diselenggarakan Kamis (6/4).
Selain itu, untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang.
Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Adapun layanan tersebut dimulai pada periode 19 - 21 April 2023 dan 24 - 25 April 2023 pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat.
Gufron mengungkapkan selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN.
BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN) tetap bisa mengakses pelayanan khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi di masa libur Lebaran 2023.
- Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS Kesehatan
- Indonesia Re-BPJS Kesehatan Bahas Pencegahan Kecurangan Klaim dan Penanganan Fraud
- Dorong Kemandirian Farmasi Nasional, Fitofarmaka Harus Masuk JKN
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini