BPJS Kesehatan Rekrut Debt Collector Untuk Tagih Iuran?
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris mengklarifikasi adanya debt collector yang menagih iuran kepada masyarakat atau peserta.
"Sesungguhnya tidak ada sama sekali niat kami dari awal untuk mengembangkan debt collector," kata Fachmi saat rapat kerja BPJS Kesehatan dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11).
Fachmi mengatakan bahwa yang dilakukan adalah membangun pendekatan berbasis komunitas.
Dia menjelaskan terobosan yang dilakukan adalah merekrut tokoh-tokoh lokal, mereka yang dekat dan dikenal masyarakat menjadi kader JKN KIS yang dalam pelaksanaannya memiliki tiga fungsi, yakni memberi informasi dan penanganan pengaduan.
"Karena kader ini memiliki hotline langsung dengan (kantor) cabang kami kalau ada masalah," jelasnya.
Selain itu, lanjut Fachmi, masyarakat yang mengadu atau dibina oleh kader, dengan cepat dapat dibantu kalau terjadi permasalahan
Fachmi menambahkan tugas berikutnya adalah mengingatkan untuk membayar iuran. Nah, kata kata, tugas inilah yang banyak dipersepsikan sebagai debt collector, padahal tidak demikian.
"Utamanya sebetulnya adalah mitra kami itu untuk memberi informasi, membantu pelayanan dan mengingatkan kalau lupa bayar iuran," ujarnya.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris menjawab kabar adanya debt collector yang menagih iuran kepada masyarakat atau peserta.
- Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS Kesehatan
- Indonesia Re-BPJS Kesehatan Bahas Pencegahan Kecurangan Klaim dan Penanganan Fraud
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini
- BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan Gratis Ahmad Ali-AKA Hilangkan Kemiskinan di Sulteng