BPJS Kesehatan Rekrut Debt Collector Untuk Tagih Iuran?
Rabu, 06 November 2019 – 12:08 WIB
Jadi, dia menegaskan bahwa yang ada adalah mengingatkan peserta yang menunggak beberapa bulan bahwa ada kewajiban membayar yang belum diselesaikan.
"Tidak ada kesan bahwa mengancam-ancam. Hanya mengingatkan saja," kata Fachmi.(boy/jpnn)
Video Pilihan :
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris menjawab kabar adanya debt collector yang menagih iuran kepada masyarakat atau peserta.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS Kesehatan
- Indonesia Re-BPJS Kesehatan Bahas Pencegahan Kecurangan Klaim dan Penanganan Fraud
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini