BPJS Kesehatan Rekrut Debt Collector Untuk Tagih Iuran?
Rabu, 06 November 2019 – 12:08 WIB

BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com
Jadi, dia menegaskan bahwa yang ada adalah mengingatkan peserta yang menunggak beberapa bulan bahwa ada kewajiban membayar yang belum diselesaikan.
"Tidak ada kesan bahwa mengancam-ancam. Hanya mengingatkan saja," kata Fachmi.(boy/jpnn)
Video Pilihan :
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris menjawab kabar adanya debt collector yang menagih iuran kepada masyarakat atau peserta.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS
- Rapat Bareng DPR, Menkes Ungkap Alasan Perlunya Iuran BPJS Kesehatan Naik
- Begini Nasib Karyawati PT Timah Penghina Honorer Pengguna BPJS