BPJS Kesehatan Sebut Program JKN Disambut Baik Suku Badui
jpnn.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama dengan berbagai stakeholder terkait, turut ambil bagian dalam penyerahan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat Suku Badui, Selasa (26/9).
“Hal ini tidak hanya memberikan keyakinan kepada masyarakat Suku Badui mengenai manfaat keikutsertaan dalam Program JKN, tetapi juga merupakan langkah konkret menuju Indonesia Universal Health Coverage (UHC),” ujar Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun.
Warga Suku Badui adalah salah satu masyarakat yang berada jauh dari layanan kesehatan modern, serta kurang akses informasi mengenai manfaat perlindungan kesehatan yang diberikan oleh Program JKN.
Kolaborasi itu tidak hanya tentang memberikan akses, tetapi juga tentang memberikan pemahaman yang kuat mengenai pentingnya kesehatan dan perlindungan dalam kehidupan sehari-hari.
“Keberhasilan dari upaya ini adalah sebuah prestasi yang luar biasa. Per 31 Agustus 2023, cakupan peserta JKN di Provinsi Banten mencapai angka 95 persen dari total penduduk provinsi tersebut, atau setara dengan lebih dari 12 juta jiwa,” tambah David.
Hal ini menjadi bukti nyata akan dampak positif dari kolaborasi yang tercipta. Warga Suku Badui kini memiliki akses ke layanan kesehatan yang terdaftar pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN.
Ambisi ini sejalan dengan visi pemerintah dalam RPJMN 2020-2024.
Dalam visi ini, pemerintah bertujuan untuk mencapai cakupan kepesertaan JKN hingga 98 persen dari total penduduk pada 2024.
BPJS Kesehatan secara bertahap akan akan mendaftarkan masyarakat Suku Badui ke dalam Program JKN. Simak selengkapnya.
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek Berisiko Rugikan Konsumen & Produsen
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan
- Mengenal Penyakit HFMD yang Sering Menyerang Anak, Ini Gejala yang Diwaspadai
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024