BPJS Kesehatan Tak Boleh Mencari Untung
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak boleh mencari keuntungan dalam menjalankan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal ini ditegaskan Dede menyikapi defisit anggaran BPJS Kesehatan yang diprediksi tahun ini angkanya mencapai Rp 9 triliun.
"Harus diklarifikasi bahwa BPJS ini adalah jaminan sosial, jadi tidak mencari untung. Arti defisit itu adalah jika mencari untung,” kata Dede dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (1/11).
Politikus asal Jawa Barat ini juga mengingatkan bahwa menyehatkan rakyat adalah tanggung jawab moral pemerintah dalam pelayanan publik Sehingga, wajar kalau subsidi untuk BPJS Kesehatan dipertahankan.
Program tersebut seharusnya juga menjadi unggulan pemerintah, karena terbukti dari survei kepuasan pemerintah paling tinggi adalah bidang kesehatan. Karena itu, apa pun kondisinya, defisit Rp 9 triliun harus ditutupi.
"Jadi untuk sembilan triliun itu seharusnya pemerintah siapkan dana talangan, bisa dari cukai atau non pajak. Yang paling penting program JKN ini Jangan sampai berhenti atau malah naik preminya," ucap dia.(fat/jpnn)
Dede Yusuf mengatakan menyehatkan rakyat adalah tanggung jawab moral pemerintah dalam pelayanan publik sehingga wajar mempertahan subsidi untuk BPJS kesehatan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS Kesehatan
- Indonesia Re-BPJS Kesehatan Bahas Pencegahan Kecurangan Klaim dan Penanganan Fraud
- Ibunda Dede Yusuf Meninggal Dunia, Indro Warkop Turut Berduka
- Kabar Duka, Ibunda Dede Yusuf Meninggal Dunia
- Menag Sebut 500 Kasus Perceraian Karena Beda Pilihan, Dede Yusuf Tanggapi Begini
- Prabowo Hadapi Tantangan Besar Kelola Defisit Anggaran, Pakar Sarankan Hal Ini