BPJS Kesehatan Tunggak Rp 20 Miliar di RSUD
jpnn.com, MAGETAN - Tagihan rumah sakit akibat tunggakan BPJS Kesehatan terjadi di beberapa wilayah. RSUD Dokter Sayidiman Magetan, Jatim pun tak luput dari persoalan tagihan keuangan yang belum dibayar BPJS Kesehatan.
Jumlah tunggakan BPJS Kesehatan di rumah sakit ini mencapai mencapai Rp 20 miliar.
Tunggakan itu bertambah sejak awal tahun. Pada awal tahun hanya berkisar Rp 8 miliar, saat ini tunggakan mencapai Rp 20 miliar.
Menurut Direktur Utama RS Dokter Sayidiman Magetan, Mahatma, tunggakan yang belum dibayar BPJS Kesehatan sejak Juni, Juli, Agustus, dan September.
"Rata-rata per bulan tunggakannya Rp 5 miliar. Hal tersebut mengganggu pelayanan rumah sakit itu sendiri. Seperti pembayaran obat, jasa pelayanan kesehatan, dan lainnya," kata Mahatma.
Padahal selama ini, RSUD Magetan selalu memenuhi tuntutan atau permintaan dari BPJS Kesehatan.
Namun, BPJS Kesehatan masih melalaikan kewajibannya dalam membayar tunggakan.
Meskipun ada tunggakan dari BPJS Kesehatan yang belum terbayar, akan tetapi Mahatma memastikan, tidak sampai menunda pembayaran gaji karyawan.
BPJS Kesehatan belum membayar biaya kesehatan pesertanya di RSUD Magetan sejak Juni lalu.
- Konon Sudah Ada Respons dari Pak Jokowi untuk Rekomendasi KPK soal Defisit BPJS Kesehatan
- 291 Rumah Sakit Mengajukan Klaim Covid-19 pada BPJS Kesehatan
- Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Begini Tarif yang Diatur Pemerintah
- Hergun Tawarkan 4 Solusi Menutup Defisit BPJS Kesehatan
- Ingat, BPJS Kesehatan Itu Jaminan Sosial, Bukan Dagang!
- Kenaikan Iuran BPJS Dibatalkan, Rumah Sakit Diminta Lebih Transparan