BPJS Ketenagakerjaan Berikan Manfaat dan Santunan Beasiswa Kepada Ahli Waris

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Manfaat dan Santunan Beasiswa Kepada Ahli Waris
BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada ahli waris istri Damaris Samosit yang mendaftar melalui KUR BNI. Foto: BPJS Ketenagakerjaan

Peserta hanya cukup membayar iuran tambahan minimal Rp 20 ribu.

Tak hanya manfaat yang lengkap, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan kemudahan layanan bagi para pelaku UMKM untuk mendaftar sebagai peserta lewat berbagai pilihan kanal daftar dan bayar iuran.

“Ini merupakan upaya kita bersama untuk mewujudkan cita-cita pemerintah dalam meningkatkan daya saing dan produktivitas UMKM. Sebab dengan memiliki perlindungan jaminan sosial pelaku UMKM dapat lebih bekerja keras untuk mengembangkan produknya tanpa rasa cemas jika terjadi risiko,” tutup Zainudin.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Cabang Tanjung Morawa Andi Widya Leksana mengaku bersyukur bisa memberikan bantuan manfaat kepada ahli waris.

"Apalagi almarhum merupakan anggota perisai kami, kami berharap dengan santunan ini dapat memberikan manfaat kepada ahli waris sehingga bisa menjadi nilai tambah yang dibutuhkan," ujar Andi.

Penerima santunan kali ini merupakan peserta yang terdaftar di Kantor Cabang Pratama C/D Serdang Bedagai yang merupakan cabang binaan dari Kantor Cabang Induk Tanjung Morawa.

“Kami berharap perluasan kepesertaan dari debitur KUR perbankan terus meningkat, sehingga dapat menambahkan kesejahteraan debitur KUR yang notabene merupakan pelaku usaha UMKM,” ujar Andi.  (jpnn)


BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada ahli waris istri Damaris Samosit yang mendaftar melalui KUR BNI.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News