BPJS Ketenagakerjaan & 11 Asosiasi ALB Kadin Jalin Kerja Sama, Ini Tujuannya

BPJS Ketenagakerjaan & 11 Asosiasi ALB Kadin Jalin Kerja Sama, Ini Tujuannya
BPJS Ketenagakerjaan bersama 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) melakukan kerja sama dalam perlindungan pekerja. Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan

Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak untuk mencapai target Universal Coverage tahun 2026, yakni sebanyak 70 juta pekerja.

"Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan juga kehilangan pekerjaan," terang Zainudin.

Zainudin juga menekankan bahwa seluruh pekerja berhak untuk mendapatkan seluruh perlindungan tersebut.

"Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para pekerja bisa Kerja Keras Bebas Cemas yang pada akhirnya meningkatkan produktivitas mereka," tutup Zainudin. (jpnn)


BPJS Ketenagakerjaan bersama 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) melakukan kerja sama dalam perlindungan pekerja.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News