BPJS Ketenagakerjaan & 11 Asosiasi ALB Kadin Jalin Kerja Sama, Ini Tujuannya
Selasa, 05 Desember 2023 – 19:47 WIB

BPJS Ketenagakerjaan bersama 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) melakukan kerja sama dalam perlindungan pekerja. Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan
Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak untuk mencapai target Universal Coverage tahun 2026, yakni sebanyak 70 juta pekerja.
"Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan juga kehilangan pekerjaan," terang Zainudin.
Zainudin juga menekankan bahwa seluruh pekerja berhak untuk mendapatkan seluruh perlindungan tersebut.
"Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para pekerja bisa Kerja Keras Bebas Cemas yang pada akhirnya meningkatkan produktivitas mereka," tutup Zainudin. (jpnn)
BPJS Ketenagakerjaan bersama 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) melakukan kerja sama dalam perlindungan pekerja.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Mercy Barends Buka-bukaan soal Kondisi Pendidikan di Daerah 3T
- Perkuat Perlindungan Mitra Petani Lokal, McDonalds Berikan BPJS Ketenagakerjaan
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Banjir
- BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex, Semua Dapat JHT dan JKP
- PP LBH Ansor Desak Pemerintah Tidak Membiarkan Korban PHK Jadi Korban Kedua Kali
- Genjot Upaya Kikis Kemiskinan di Jateng, Gubernur Luthfi Gelontorkan Bansos