BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Dorong PLKK Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Peserta
Selain itu, lanjut Murniati, terdapat juga fitur pendaftaran peserta BPU bernama “SERTAKAN” atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.
Melalui gerakan ini, BPJamsostek ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) turut peduli terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan untuk para pekerja bukan penerima upah (BPU) yang ada di sekitar mereka.
Murniati menambahkan masih banyak peserta BPJS ketenagakerjaan yang belum mengetahui tentang penggunaan aplikasi JMO dan manfaat MLT.
Padahal aplikasi tersebut untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kegiatan ini diharapkan para peserta dapat mengetahui manfaat yang ada pada aplikasi JMO dan MLT seperti informasi saldo, klaim JHT, layanan kantor cabang, hingga pelaporan kecelakaan kerja,” harap Murniati.
JMO merupakan aplikasi seluler dengan fitur lengkap.
Peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore.
Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan peserta tanpa harus datang ke kantor.
Melalui sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin mendorong PLKK atau rumah sakit dan faskes tingkatkan pelayanan terhadap peserta Jamsostek
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 939,3 Juta ke Ahli Waris Pilot Selandia Baru
- Angka Universal Coverage Jamsostek Terus Meroket, Wapres Berikan Paritrana Award
- Serahkan Paritrana Awards 2024, Wapres Berharap Universal Coverage Jamsostek Terus Ditingkatkan
- BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Gerakan Sertakan, Lindungi Pekerja Bukan Penerima Upah
- Pakai Aplikasi JMO, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Cairnya Lebih Cepat
- Mengidap Tumor Jinak, Suami Melaney Ricardo Jalani Operasi