BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Dorong PLKK Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Peserta

BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Dorong PLKK Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Peserta
BPJamsostek Kantor Cabang Banjarmasin menggelar Sosialisasi Teknis dan Alur Pelayanan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PPLK), JMO, dan MLT BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan

”Untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp 10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah di mana saja, kapan saja,” ungkap Murniati.

Ia juga menjelaskan manfaat layanan tambahan dalam program JHT ini bertujuan memberikan kemudahan dan kepastian dalam memiliki rumah, mendukung pemerintah dalam mensukseskan program sejuta rumah, meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja.

Adanya MLT, berupa fasilitas pembiayaan rumah untuk peserta semoga dapat memberikan kesadaran pada masyarakat khususnya bagi pemberi kerja bahwa pentingya terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Peserta juga mendapatkan manfaat lainnya dari menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Sebelumnya, salah satu syarat umum untuk mengajukan KPR-MLT bagi peserta hanya berlaku untuk pengajuan atas rumah pertama dari pemohon.

Dengan adanya program take over KPR ini, manfaat MLT ini akan dirasakan oleh peserta dengan cakupan yang lebih luas lagi.

“Seluruh pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek minimal satu tahun kepesertaan, belum memiliki rumah sendiri serta pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BPJamsostek adalah persyaratan umum lainnya untuk mendapatkan program KPR-MLT," pungkasnya. (mrk/jpnn)

Melalui sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin mendorong PLKK atau rumah sakit dan faskes tingkatkan pelayanan terhadap peserta Jamsostek


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News