BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Santunan Hingga Rp 3 Miliar untuk Petugas Regsosek
Kamis, 15 Juni 2023 – 18:41 WIB
Zainudin menambahkan dirinya ingin sinergi ini akan terus berkelanjutan dan berharap seluruh petugas sensus dan survei BPS akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bahkan apabila kegiatan tersebut telah berakhir, para petugas akan melanjutkan kepesertaan secara mandiri.
"Semoga dengan beragam perlindungan tersebut, para petugas dapat menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga mereka dapat bekerja tanpa rasa cemas yang berujung pada hasil kerjanya yang lebih optimal," harap Zainudin. (mrk/jpnn)
BPJS Ketenagakerjaan membayarkan santunan hingga Rp 3 miliar untuk petugas Regsosek yang mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Kemensos dan Instansi Terkait Siap Rumuskan Protokol Penggunaan Data Tunggal Kemiskinan
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- 3 Korban Longsor di Purworejo Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota