BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Sisir Perusahaan Bandel
Senin, 15 September 2014 – 22:45 WIB
"Kita akan limpahkan kasus hukumnya kepada Dinas tenaga kerja dan Kejari Kota Cirebon terkait perusahaan yang tidak mematuhi Undang-Undang," tegas Amir. (chi/jpnn)
CIREBON - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cirebon menertibkan perusahaan yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya pada program
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Ditahan, Terancam Dipecat
- Curah Hujan Tinggi, 6 Desa di Sulteng Terendam Banjir
- Info Terkini Kasus Keracunan Massal di Ponorogo setelah Seorang Warga Meninggal
- Satpol PP-WH Diminta Tindak Tegas Pelaku Asusila di Meulaboh
- Banjir di Jalintim Pelalawan Mulai Surut, tetapi Hati-Hati, ya!
- Heikal Safar: Bamus Betawi Siap Kawal Pram-Rano