BPJS Ketenagakerjaan dan Ditjen Dukcapil Lanjutkan Kerja Sama Pemanfaatan Layanan IKD
jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali melanjutkan kerja samanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perjanjian kerja sama (PKS) yang ditandatangani Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Teguh Setiabudi dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo ini merupakan perpanjangan ke-4 sejak keduanya mulai bersinergi pada 2013.
Dirjen Teguh mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan yang kala itu menjadi lembaga pertama yang memanfaatkan data kependudukan milik Dirjen Dukcapil.
BPJS Ketenagakerjaan juga tercatat memiliki akses yang sangat besar.
Dia menyebut dalam kurun waktu 10 hari terakhir saja, rata-rata aksesnya per hari bisa menyentuh 240 ribu.
“Kami juga mengapresiasi bahwa BPJS Ketenagakerjaan itu adalah lembaga pengguna pertama yang bekerja sama dengan Dirjen dukcapil sejak tahun 2013. Bukan hanya menjadi yang pertama, tetapi juga menjadi salah satu lembaga pengguna yang aksesnya sungguh sangat besar," ujar Dirjen Teguh.
Dia menegaskan pihak Ditjen Dukcapil juga akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada lembaga pengguna, utamanya BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyampaikan saat ini sudah semakin banyak pekerja yang merasakan kemudahan akses layanan BPJS Ketenagakerjaan melalui berbagai kanal, mulai dari fisik di Kantor Cabang, layanan berbasis web (Lapak Asik) dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), di mana seluruhnya memanfaatkan akses data Dukcapil.
BPJS Ketenagakerjaan dan Ditjen Dukcapil Kemendagri sepakat kembali melanjutkan kerja samanya terkait pemanfaatan data kependudukan
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 939,3 Juta ke Ahli Waris Pilot Selandia Baru
- Angka Universal Coverage Jamsostek Terus Meroket, Wapres Berikan Paritrana Award
- Serahkan Paritrana Awards 2024, Wapres Berharap Universal Coverage Jamsostek Terus Ditingkatkan
- BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Gerakan Sertakan, Lindungi Pekerja Bukan Penerima Upah
- Pakai Aplikasi JMO, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Cairnya Lebih Cepat
- Kemendagri Dorong Penguatan Kelembagaan Dinas Dukcapil di Seluruh Provinsi