BPJS Ketenagakerjaan dan Wagub Beri Santunan Ahli Waris Teknisi Lift Gedung Pemprov

BPJS Ketenagakerjaan dan Wagub Beri Santunan Ahli Waris Teknisi Lift Gedung Pemprov
Pemerintah Provinsi Jawa Tengan (Pemprov Jateng) dan BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat menyalurkan santunan jaminan kematian kepada atau ahli waris. Foto: BPJS Kesehatan

jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengan (Pemprov Jateng) dan BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat menyalurkan santunan jaminan kematian kepada keluarga Andrianus Aribowo atau ahli waris di kediamannya di Semarang, Selasa (9/5).

Andrianus Aribowo (36), seorang teknisi yang tewas terjepit lift di gedung E kompleks kantor Gubernur Jawa Tengah.

Penyerahan tersebut diberikan langsung secara simbolis oleh Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY Cahyaning Indriasari.

Wagub Taj Yasin mengatakan akan mengirimkan perwakilan untuk mengantar jenazah ke pemakaman di keesokan hari.

"Kami atas nama pemerintah mengucapkan belasungkawa utamanya kepada istrinya yang saat ini kerja di Kalimantan Utara," ucapnya.

Selain melakukan takziah, Wagub berpesan agar kejadian ini mengingatkan untuk mempunyai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebab, risiko pekerjaan dapat terjadi kapanpun dan di manapun.

“Almarhum semasa hidupnya mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan, di mana ketika ada kecelakaan, ada negara ikut andil (memberikan santunan) melalui BPJS Ketenagakerjaan, ini yang penting, bahwa di manapun bekerja itu ada risikonya, jadi kalau ada risiko ada yang cover, dan akan meringankan beban keluarga,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengan (Pemprov Jateng) dan BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat menyalurkan santunan jaminan kematian kepada atau ahli waris.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News