BPJS Ketenagakerjaan Edukasi dan Sosialisasi Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar
jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan melakukan kunjungan ke pasar daam rangka menyasar para pekerja bukan penerima upah atau para pekerja di sektor informal.
Kepala Kantor Cabang Plaza BPJamsostek, Suhuri mengatakan turun langsung ke pasar adalah cara untuk memberikan edukasi dan sosiaslisasi mengenai program-program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan kunjungan ke pasar ini dilakukan secara bertahap di 122 Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di seluruh Indonesia
Adapun sosialisasi dilakukan di Pasar Karbela, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Melalui slogan 'Kerja Keras, Bebas Cemas' para pekerja, baik di sektor formal maupun informal, bisa bekerja dengan tenang dan menghilangkan kecemasan terkait risiko kerja," kata Suhuri seperti dikutip di Jakarta, Rabu (13/12).
Suhuri menjelaskan bahwa para pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi JMO (Jamsostek Website), website BPJS Ketenagakerjaan, melalui kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, dan Agen Perisai.
Bagi para pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah besaran iurannya untuk 3 program sebesar Rp 36.800, yakni Rp 20.000 untuk Jaminan Hari Tua (JHT), Rp 16.800 untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
BPJS Ketenagakerjaan mencatat saat ini, jumlah pekerja yang terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 40,2 juta pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan melakukan kunjungan ke pasar daam rangka menyasar para pekerja bukan penerima upah atau para pekerja di sektor informal
- Tangis Buruh Sritex Pecah Seusai Wamenaker Immanuel Ebenezer Memastikan Tidak Ada PHK
- Program JHT dengan 2 Akun Menjadi Jalan Tengah Menyejahterakan Pekerja di Hari Tua
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- HUT ke-47, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik
- Menaker Yassierli Ajak Serikat Pekerja Terus Bangun Hubungan Industrial yang Harmonis
- PT GNI Pastikan 1.000 Pekerja Rentan Terlindungi dengan Jaminan Sosial