BPJS Ketenagakerjaan Edukasi dan Sosialisasi Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar
"Dari jumlah tersebut 7,2 juta pekerja berasal dari sektor informal atau pekerja bukan penerima upah, seperti pedagang, tukang ojek, wirausaha, seniman, pekerja paruh waktu," ungkap Suhuri.
Para pekerja di sektor informal jumlahnya 60 persen dari total seluruh pekerja yang ada di Indonesia.
Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan mencoba mendekatkan diri dan mempermudah para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) untuk mendapatkan informasi dan mendaftarkan diri mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan melalui kegiatan aktivasi di pasar.
Salah seorang pengunjung, Sri (45) menambahkan sebagai pedagang dirinya merasa perlu memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
"BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu saya dan suami sebagai orang yang berdagang," ucap Sri.(mcr10/jpnn)
BPJS Ketenagakerjaan melakukan kunjungan ke pasar daam rangka menyasar para pekerja bukan penerima upah atau para pekerja di sektor informal
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- Awal Tahun Harga Cabai Rawit Merah Meroket jadi Rp 117 Ribu Per Kilogram
- Polemik Pasar Tumpah Ciwaringin Memanas, Warga Beri Deadline 1 Minggu
- Harvey Moeis & Sandra Dewi Terima Bantuan Iuran BPJS, Pemprov DKI Angkat Bicara