BPJS Ketenagakerjaan Kembali Gelar Lomba Fotografi, Hadiahnya Fantastis

jpnn.com, JAKARTA - Menjelang peringatan ulang tahun ke-46, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jakarta kembali menyelenggarakan lomba fotografi jurnalistik dengan total hadiah mencapai Rp 105 juta.
Ajang itu merupakan yang ke-4 sejak 2019 dan telah menjadi agenda resmi tahunan BPJS Ketenagakerjaan.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan melalui lomba ini pihaknya ingin memberikan ruang bagi para jurnalis dan pegiat fotografi untuk turut serta mengedukasi masyarakat terkait risiko-risiko yang dihadapi para pekerja serta pentingnya mereka memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain ini, pihaknya juga membeberkan fakta animo peserta lomba selalu meningkat setiap tahunnya.
“Dalam memberikan edukasi kepada para pekerja tentu kami tidak bisa berjalan sendiri. Para jurnalis dan pegiat foto merupakan salah satu stakeholder yang ingin kami rangkul untuk membantu mengkomunikasikan beragam program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan," kata Oni.
"Oleh karena itu, kami bisa kembali menyelenggarakan lomba ini sebagai bentuk apresiasi dan upaya mempererat hubungan dengan mereka," sambungnya.
Lebih jauh Oni menjelaskan tema lomba tahun ini berkaitan erat dengan kampanye yang tengah digaungkan BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun lalu, yakni “Kerja Keras Bebas Cemas".
Adapun tema yang diusung terdiri dari Pekerja Ekosistem Desa, Pekerja Ekosistem Pasar, Pekerja Ekosistem e-Commerce dan UKM Pekerja Rentan
BPJS Ketenagakerjaan bersama Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jakarta kembali menyelenggarakan lomba fotografi jurnalistik dengan total hadiah ratusan juta.
- Instagram Mulai Uji Coba Fitur Dislike di Kolom Komentar
- BNI Xpora Dampingi Keripik Pisang Bananania Ekspansi ke Mancanegara
- Tak Bagikan Foto Bersama Suami di Media Sosial, Tiwi T2 Ungkap Alasannya
- BPJS Ketenagakerjaan Dorong Peningkatan Budaya K3 di Lingkungan Kerja Perusahaan
- Jadi Hampers Favorit Natal hingga Imlek, Loves Semprong Sukses Jual Ribuan Toples
- Kabar Baik, Pelaku UKM Bakal Bisa Kelola Tambang