BPJS Ketenagakerjaan-Kemenpora Gencarkan Jaminan Sosial Para Pejuang Olahraga Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan BPJS Ketenagakerjaan menjamin masa depan para pejuang olahraga Tanah Air setelah pensiun dari dunia olahraga.
Hal itu disampaikan Anggoro saat melakukan pertemuan dengan Menpora Dito Ariotedjo di Gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu 15 November 2023.
"Kami membahas bagaimana kita dapat memastikan atlet berprestasi memiliki jaminan sosial yang memadai setelah mereka tidak lagi menjadi atlet aktif. Membangun pemahaman para atlet terkait pentingnya terlindungi program jamsostek juga menjadi fokus utama kami," ungkap Anggoro .
Pihaknya berharap bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan keamanan bagi para pejuang olahraga Tanah Air saat memasuki fase purna-atlet.
Menurutnya, hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan masa depan mereka setelah pensiun dari karier olahraga mereka.
Menanggapi pentingnya perlindungan ini, Menpora Dito menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan rasa aman kepada semua atlet.
"Dengan adanya perlindungan ini, atlet dapat berlatih dan bertanding tanpa beban pikiran, yang pada akhirnya diharapkan akan meningkatkan prestasi mereka," tambahnya.
*Perlindungan Jamsostek Bagi Ekosistem Olahraga*
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) juga telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku olahraga.
BPJS Ketenagakerjaan menjamin masa depan para pejuang olahraga Tanah Air setelah pensiun dari dunia olahraga.
- Peneliti Populi Center: Kemenpora Turut Andil Ciptakan Ekosistem Olahraga yang Baik
- Brawijaya Hospital Depok Luncurkan Klinik Nyeri & Trauma Center, Kualitas Layanan Tipe A
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Keaktifan BPJS Penting Bagi Penerima Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa