BPJS Ketenagakerjaan-Kemenpora Gencarkan Jaminan Sosial Para Pejuang Olahraga Indonesia
Sekretaris Jenderal KONI Pusat, TB Lukman Djajadikusuma, menyambut baik kerja sama ini dan mengajak semua pihak terkait, termasuk atlet, pelatih, pendamping wasit, dan juri, untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 339 ribu atlet dan pelaku olahraga di seluruh Indonesia.
"Dengan optimisme bahwa kerja sama ini akan meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh ekosistem olahraga," ungkap Lukman.
Tak hanya itu, beberapa waktu lalu BPJS Ketenagakerjaan juga menjalin kemitraan dengan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk menjamin kesejahteraan 353 wasit sepak bola.
Melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), wasit yang bertugas di Liga 1 dan Liga 2 telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyoroti pentingnya kesejahteraan wasit sebagai bagian integral dari pembangunan sepak bola Indonesia yang bersih.
Erick berharap bahwa dengan memberikan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, para wasit dapat bekerja dengan lebih aman dan yakin.
Kembali Dirut Anggoro menegaskan bahwa seluruh pekerja, termasuk para pelaku olahraga, memiliki hak konstitusi untuk mendapatkan perlindungan dari negara melalui BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan menjamin masa depan para pejuang olahraga Tanah Air setelah pensiun dari dunia olahraga.
- Menpora Dito Apresiasi RANS Simba Bogor yang Beri Dampak Positif Terhadap Basket Tanah Air
- Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS Kesehatan
- Indonesia Re-BPJS Kesehatan Bahas Pencegahan Kecurangan Klaim dan Penanganan Fraud
- Menpora Dito Ariotedjo Pengin Guru Olaharaga Selalu Membarui Materi
- Menpora Dito Pilih Ardima Rama Putra Pemuda Difabel jadi Staf Khusus
- Menpora Ajak Semua Pihak Gelar Lebih Banyak Acara Kepemudaan & Olahraga Agar Pemuda Tak Main Judol