BPJS Ketenagakerjaan-Kemenpora Gencarkan Jaminan Sosial Para Pejuang Olahraga Indonesia

Sekretaris Jenderal KONI Pusat, TB Lukman Djajadikusuma, menyambut baik kerja sama ini dan mengajak semua pihak terkait, termasuk atlet, pelatih, pendamping wasit, dan juri, untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 339 ribu atlet dan pelaku olahraga di seluruh Indonesia.
"Dengan optimisme bahwa kerja sama ini akan meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh ekosistem olahraga," ungkap Lukman.
Tak hanya itu, beberapa waktu lalu BPJS Ketenagakerjaan juga menjalin kemitraan dengan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk menjamin kesejahteraan 353 wasit sepak bola.
Melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), wasit yang bertugas di Liga 1 dan Liga 2 telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyoroti pentingnya kesejahteraan wasit sebagai bagian integral dari pembangunan sepak bola Indonesia yang bersih.
Erick berharap bahwa dengan memberikan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, para wasit dapat bekerja dengan lebih aman dan yakin.
Kembali Dirut Anggoro menegaskan bahwa seluruh pekerja, termasuk para pelaku olahraga, memiliki hak konstitusi untuk mendapatkan perlindungan dari negara melalui BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan menjamin masa depan para pejuang olahraga Tanah Air setelah pensiun dari dunia olahraga.
- Menpora Dito Apresiasi Kegiatan Majelis Tilawah Al-Quran Antarbangsa ke 15 DMDI
- Mengenal Cara Kerja Asuransi Kesehatan, Silakan Disimak
- Della Surya
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- Perkuat Perlindungan Mitra Petani Lokal, McDonalds Berikan BPJS Ketenagakerjaan
- Menpora Dito Pastikan Timnas Bahrain Disambut dengan Standar Keamanan Internasional