BPJS Ketenagakerjaan & Perumda Pasar Togaha Berkolaborasi, Permudah Pedagang Terlindungi
jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas perlindungan, khususnya kepada pekerja di ekosistem pasar yang belum terlindungi.
Langkah nyata yang dilakukan dengan menggandeng Perumda Pasar Tohaga demi mempermudah pendaftaran dan pembayaran kepesertaan pedagang pasar melalui petugas kolektor pasar.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengatakan saat ini pekerja di pasar tidak perlu repot dalam proses mendaftar atau membayar iuran dikarenakan telah dikelola oleh pengurus pasar.
“Kami menangkap bahwa pekerja pada ekosistem pasar ini mengalami kesulitan dalam mendaftar dan membayarkan iurannya setiap bulan. Kami bersama Perumda Pasar Tohaga berkolaborasi untuk memecahkan permasalahan tersebut,” ungkap Zainudin dalam Peresmian Program Kolaborasi Pasar antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Perumda Pasar Tohaga di Pasar Cisarua, Senin (31/7)
Zainudin menjelaskan dengan kolaborasi ini pengelola pasar atau kolektor akan bisa mendaftarkan pekerja yang ada di pasar.
Kemudian pengelola pasar atau kolektor akan melakukan pengelolaan data pekerja, dan terakhir pengelola akan menagih iuran setiap bulan kepada pedagang pasar melalui Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) Mitra.
“Ini merupakan kolaborasi yang pertama kami dengan pengelola pasar, khususnya dalam penggunaaan SIPP Mitra. Jadi terima kasih kepada Perumda Pasar Tohaga, mari bersama kami, kita lindungi pekerja di ekosistem pasar agar terhindar dari seluruh risiko di dalam pekerjaan,” ujar Zainudin.
Dia menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi kepada pekerja khususnya pada 4 ekosistem, yaitu ekosistem pasar, desa, e-commerce, dan UMKM serta kepada pekerja rentan.
Terbaru, BPJS Ketenagakerjaan baru saja melaunching kampanye komunikasi mereka, yakni kampanye 'Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa'.
BPJS Ketenagakerjaan dan Perumda Pasar Tohaga berkolaborasi mempermudah pedagang dan pekerja mendaftar dan membayar iuran Jamsostek
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen jadi Rp 3.681.571
- Kemendagri Siap Dampingi Pemda Perluas Jaminan Keselamatan Kerja bagi Pekerja Informal
- 5 Berita Terpopuler: Korban Tewas di TKP, Penyebab Kematian Pekerja IKN Diselidiki, Polisi Bergerak
- Polisi Usut Penyebab Kematian Seorang Pekerja di IKN
- BPJS Ketenagakerjaan Gelar Social Security Summit 2024