BPJS Ketenagakerjaan Resmikan Perumahan Pekerja Pertama di Indonesia

BPJS Ketenagakerjaan Resmikan Perumahan Pekerja Pertama di Indonesia
BPJS Ketenagakerjaan Resmikan Perumahan Pekerja Pertama di Indonesia

"Investasi ini untuk 2.500 unit rumah di Serang. Nanti alokasi yang sama untuk perumahan yang sama pula di lokasi-lokasi lain. Kita memang cari lokasi-lokasi yang dekat dengan kantong-kantong pekerja, seperti Karawang dan empat kota lainnya tadi. Ini bagian dari komitmen kami sebagai bukti yang kita dijanjikan kepada pekerja terhadap benefit program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Karena alasan itu, lanjut Elvyn, rumah ini statusnya hak milik dan tidak boleh diperjualbelikan. Sedangkan untuk pekerja yang menjadi pemilik, pihaknya bekerja sama dengan pabrik atau perusahaan untuk proyek perumahan pekerja itu.

"Jadi perusahaan atau pabrik itu yang memilih karyawan mana yang layak untuk mendapatkan fasilitas program ini," tutupnya.(chi/jpnn)

 


SERANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meresmikan perumahan pekerja di Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Serang Banten, kemarin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News