BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan 'Kerja Keras Bebas Cemas' di 128 Kelurahan se-Jakarta

Jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta.
Untuk program JHT yang bersifat tabungan, dapat dimanfaatkan oleh para pekerja untuk mempersiapkan hari tua yang sejahtera.
Selain agen perisai, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beragam pilihan kanal pendaftaran dan pembayaran iuran yang mudah dijangkau oleh para pekerja di desa, diantaranya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), kantor cabang terdekat, perbankan, kantor pos, Pegadaian, dan lain sebagainya.
Oni pun mengajak seluruh pekerja untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta agar bekerja tanpa rasa cemas.
“Ayo daftarkan diri segera menjadi peserta agar kita bisa kerja keras bebas cemas karena seluruh risikonya sudah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” ajak Oni. (mrk/jpnn)
BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat menyosialisasikan kampanye 'Kerja Keras Bebas Cemas' di seluruh kelurahan se-Jakarta
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Menaker: Mudik Nyaman Panasonic Gobel, Bukti Kepedulian Dunia Usaha Kepada Pekerja
- Sobat Aksi Ramadan 2025: 40 Relawan Pertamina Hadir Bersihkan Masjid di Jakarta Barat
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Perkuat Perlindungan Mitra Petani Lokal, McDonalds Berikan BPJS Ketenagakerjaan
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Banjir