BPJS Ketenagakerjaan Target 15,2 Juta Peserta baru
jpnn.com - BANDUNG - PT Jamsostek yang kini bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada 1 Januari 2014 lalu, menargetkan lebih banyak pekerja di Indonesia menjadi peserta.
Untuk tahun ini, pihaknya menargetkan dapat mengaet peserta BPJS Ketenagakerjaan baru sebanyak 15,2 juta tenaga kerja. Lebih besar dibandng tahun 2013 yang hanya mencapai 12,2 juta pekerja.
"Target untuk tahun 2014 jumlah pekerja yang menjadi peserta aktif mencapai 15,2 juta tenaga kerja. Untuk aset yang dikelola mencapai Rp 186 triliun dan hasil investasi Rp 15,8 triliun," ucap Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya dalam acara Press Gathering di Hotel Jayakarta, Bandung, Kamis (17/4) malam.
Sementara itu, pada kuartal I 2014 jumlah kepesertaan aktif mencapai 12,38 juta orang pekerja dan 192.453 perusahaan. Angka itu masing-masing mengalami pertumbuhan sebesar 9,31 persen dari 11,3 juta untuk pekerja dan 12.35 persen dari 171.291 untuk perusahaan pada tahun 2012.
Di samping itu, pihaknya juga terus berupaya meningkatkan layanan kepada peserta. Salah satunya yakni, BPJS Ketenagakerjaan akan menambah outlet dan peningkatan kemudahan akses pada tahun 2014 ini.
"Kami akan menambah menjadi seribu outlet, dari yang sekarang 512 outlet. Kami juga akan meningkatkan akses, tidak hanya melalui cabang, tapi juga virtual, melalui website, ponsel, dan sebagainya," pungkas Elvyn.(chi/jpnn)
BANDUNG - PT Jamsostek yang kini bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada 1 Januari 2014 lalu, menargetkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan