BPJS Ketok Palu Sebelum Reses
Sabtu, 02 Juli 2011 – 01:56 WIB
JAKARTA - Rapat konsultasi antara pimpinan DPR, Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan pemerintah yang diwakili empat kementerian akhirnya bisa memberikan lampu hijau terkait penyelesaian UU BPJS. Semua unsur menyatakan sepakat bahwa UU itu akan disahkan sebelum reses pada masa sidang IV ini.
“Dari hasil rapat konsultasi ini, alhamdulillah ada kesamaan pandangan dari pemerintah dan DPR untuk segera menuntaskan masalah di Pansus BPJS ini. Meski sebelumnya ada kebuntuan komunikasi atau deadlock. Insya Allah pada 15 Juli ini sudah selesai,” kata Wakil Ketua DPR Bidang Kesra Taufik Kurniawan kepada wartawan usai rapat konsultasi BPJS di gedung DPR RI, Jakarta, semalam (1/7).
Menurut Taufik, dalam pertemuan tertutup dengan empat kementerian, yakni Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, kekhawatiran bahwa akan kembali deadlock dalam pembahasan substansial pembetukan UU BPJS ternyata tidak terjadi.
“Seluruh hal-hal yang prinsip di dalam pembahasan itu semuanya sudah klir dalam rapat konsultasi ini,” ucapnya.
JAKARTA - Rapat konsultasi antara pimpinan DPR, Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan pemerintah yang diwakili empat kementerian
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra