BPJS Pekerja Sektor Informal Ditanggung Pemprov
Kamis, 29 Desember 2016 – 19:40 WIB
“Sesuai data kita dari 500 ribu pekerja yang ada baru 71.335 orang pekerja formal yang terdaftar, dan untuk nonformal sekitar 42.407 orang pekerja. Jadi kita berharap melalui kerjasama ini, pekerja yang belum masuk jaminan ketenagakerjaan untuk tahun 2017, nanti sudah bisa tercover,” kata Umarludin.
JPNN.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi warganya yang bekerja di sektor nonformal.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Elektabilitas Toni Uloli-Marten Taha Makin Moncer di Pilgub Gorontalo versi TBRC
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau