BPJS Pekerja Sektor Informal Ditanggung Pemprov
Kamis, 29 Desember 2016 – 19:40 WIB

BPJS Ketenagakerjaan. Ilustrasi: dok jpnn
“Sesuai data kita dari 500 ribu pekerja yang ada baru 71.335 orang pekerja formal yang terdaftar, dan untuk nonformal sekitar 42.407 orang pekerja. Jadi kita berharap melalui kerjasama ini, pekerja yang belum masuk jaminan ketenagakerjaan untuk tahun 2017, nanti sudah bisa tercover,” kata Umarludin.
JPNN.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi warganya yang bekerja di sektor nonformal.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Serikat Karyawan Garuda Indonesia Desak Transparansi Manajemen
- Wakili Indonesia, William Yani Angkat Isu Keadilan Tenaga Kerja di Forum Regional
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Presiden Prabowo Minta Deregulasi Genjot Daya Saing dan Investasi Industri Padat Karya
- Masuk Jateng, Investasi Senilai Rp 6 Triliun Bakal Serap 2.400 Tenaga Kerja
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor