BPJS Tak Terima Korban Laka
jpnn.com - JPNN.COM KOTA – Layanan Badan Pusat Jaminan Kesehatan (BPJS) Gorontalo kembali mendapat keluhan dari warga. Kali ini keluhan datang dari sejumlah pasien yang dirawat di rumah sakit umum Aloe Saboe (RSAS) Kota Gorontalo Jum’at,(31/7).
Dikonfirmasi Gorontalo Post (Jawa Pos Group), Harpis Saliko (40) misalnya, salah satu pasien penderita asma yang berasal dari Tolinggula ini mengakui, dirinya sudah sepekan dirawat di RSAS Kota Gorontalo tidak mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS.
Padahal dikatakan Harpis Saliko, dirinya sudah lama menjadi peserta BPJS.
“Saya hanya mempertanyakan fungsi dari kartu BPJS apakah hanya berfungsi saat pengurusan awalnya saja. Karena saat dipakai berobat, saya masih mengeluarkan uang pribadi sebagai tebusan biaya pengobatan di rumah sakit,”ungkapnya.
Lain halnya dialami pasien bernama Rijalal Khan, korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di RSAS ini juga tidak mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS.
“Saya kaget ketika mau menebus biaya pengobatan, dengan memeperlihatkan kartu peserta BPJS. Namun, ditolak mentah-mentah oleh pihak rumah sakit dengan alasan bahwa tidak adanya jaminan kesehatan dari BPJS sendiri.
Karyawan media koran ini juga diwajibkan oleh pihak rumah sakit untuk tetap membayar biaya perawatan selama di rumah sakit.
Sementara itu pihak BPJS Gorontalo saat ditemui para awak media mengatakan, BPJS akan mengeluarkan jaminan kesehatan kecuali pasien tersebut merupakan pasien yang sakit karena penyakit.
JPNN.COM KOTA – Layanan Badan Pusat Jaminan Kesehatan (BPJS) Gorontalo kembali mendapat keluhan dari warga. Kali ini keluhan datang dari sejumlah
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh
- Banjir Rob Kembali Merendam Satu RT di Pluit Jakarta Utara
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan