BPJS Tak Terima Korban Laka
Senin, 03 Agustus 2015 – 16:05 WIB
“Jika pasien yang dirawat di rumah sakit itu adalah korban dari kecelakaan walaupun ia mempunyai kartu BPJS, kami tetap tidak bisa mengeluarkan jaminan kesehatanya, karena itu merupakan wewenang dan tanggung jawab oleh Jasa Raharja,”tandas pegawa BPJS yang meminta namanya tidak dikorankan tersebut. (Tr-42)
JPNN.COM KOTA – Layanan Badan Pusat Jaminan Kesehatan (BPJS) Gorontalo kembali mendapat keluhan dari warga. Kali ini keluhan datang dari sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi