BPJS Tak Terima Korban Laka

BPJS Tak Terima Korban Laka
KORBAN LAKA- Rijalal Khan korban Lakalantas yang dirawat di RSAS Kota Gorontalo yang juga termasuk peserta BPJS, namun tidak mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS. Foto: Ayiz Taguge/Gorontalo Post

“Jika pasien yang dirawat di rumah sakit itu adalah korban dari kecelakaan walaupun ia mempunyai kartu BPJS, kami tetap tidak bisa mengeluarkan jaminan kesehatanya, karena itu merupakan wewenang dan tanggung jawab oleh Jasa Raharja,”tandas pegawa BPJS yang meminta namanya tidak dikorankan tersebut. (Tr-42)


JPNN.COM KOTA – Layanan Badan Pusat Jaminan Kesehatan (BPJS) Gorontalo kembali mendapat keluhan dari warga. Kali ini keluhan datang dari sejumlah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News