BPJS Tak Terima Korban Laka
Senin, 03 Agustus 2015 – 16:05 WIB

KORBAN LAKA- Rijalal Khan korban Lakalantas yang dirawat di RSAS Kota Gorontalo yang juga termasuk peserta BPJS, namun tidak mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS. Foto: Ayiz Taguge/Gorontalo Post
“Jika pasien yang dirawat di rumah sakit itu adalah korban dari kecelakaan walaupun ia mempunyai kartu BPJS, kami tetap tidak bisa mengeluarkan jaminan kesehatanya, karena itu merupakan wewenang dan tanggung jawab oleh Jasa Raharja,”tandas pegawa BPJS yang meminta namanya tidak dikorankan tersebut. (Tr-42)
JPNN.COM KOTA – Layanan Badan Pusat Jaminan Kesehatan (BPJS) Gorontalo kembali mendapat keluhan dari warga. Kali ini keluhan datang dari sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Sawarna Lebak Belum Ditemukan
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pangandaran Ditemukan Meninggal Dunia
- Tutup TPS Ilegal, Agung Nugroho Instruksikan Tanam Pohon
- Asyik Berkemah di Karanganyar, Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon