BPJS TK Serahkan Klaim Jaminan Kematian Petani Indramayu
Selasa, 29 Mei 2018 – 09:34 WIB

BPJS TK Indramayu menyerahkan klaim jaminan kematian sebesar Rp 24 juta kepada keluarga ahli waris Cartono (55) di Balai Desa Karangasem Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu, Sabtu (26/5). Foto: Kornas MP BPJS
Kiki Fiana Putra selaku Koordinator Zona MP BPJS Kabupaten Indramayu mengatakan almarhum Cartono terdaftar sebagai peserta BPJS TK dan menjadi Anggota binaan MP BPJS Kabupaten Indramayu.
Pihaknya mendapatkan laporan dari keluarganya bahwa ia meninggal dunia karena sakit yang dialami pada pertengahan Mei lalu, sebagai pengurus MP BPJS segera kami bantu urus klaim JKM nya ke BPJS TK.
“Mengurus klaim BPJS TK hanya butuh 3 hari maksimal 14 hari sejak berkas dokumen klaim dinyatakan lengkap, tidak sulit dan cepat prosesnya," pungkas Kiki.(fri/jpnn)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indramayu menyerahkan klaim jaminan kematian sebesar Rp 24 juta kepada keluarga ahli waris Cartono (55).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Perkuat Perlindungan Mitra Petani Lokal, McDonalds Berikan BPJS Ketenagakerjaan
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Banjir
- BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex, Semua Dapat JHT dan JKP
- PP LBH Ansor Desak Pemerintah Tidak Membiarkan Korban PHK Jadi Korban Kedua Kali
- BPJS Ketenagakerjaan Dorong Peningkatan Budaya K3 di Lingkungan Kerja Perusahaan
- Brawijaya Hospital Depok Luncurkan Klinik Nyeri & Trauma Center, Kualitas Layanan Tipe A