BPK akan Panggil Menkeu dan Boediono
Selasa, 15 September 2009 – 14:38 WIB
JAKARTA- Menteri Keuangan, DR Sri Mulyani dan wakil presiden terpilih, DR Boediono tampaknya bakal tak bisa mengelak lagi soal Bank Century. Kedua petinggi negara yang dikenal ujung tombak ekonomi rezim SBY itu akan dipanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tanggung jawabnya di pos masing-masing seputar kucuran dana untuk Bank Century. Dalam penanganan kasus tersebut, BPK juga telah bekerja sama dengan KPK dan PPATK untuk mengungkap permasalahan yang ada secara rinci. Dengan fokus pemeriksaan adalah proses merger, perolehan izin operasi sebagai bank devisa, memburuknya kondisi Bank Century, pemberian FPJP, penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik, penggunaan FPJP di Bank Century higga dugaan berbagai pelanggaran ketentuan perbankan, penggunaan serta penyaluran dana penyelematan oleh Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
“Secepatnya Menkeu dan pak Budiono kami panggil. Apalagi beberapa pejabat yang terkait dengan pengambilan keputusan baik di BI, Century, dan LPS sudah kita periksa,” kata Ketua BPK Anwar Nasution dalam konprens di Gedung Senayan, Selasa (15/9).
Baca Juga:
Mengenai hasil pemeriksaan, Anwar menyebutkan, sebagian besar data sudah diperoleh. Hanya saja BPK mengalami kendala dalam wawancara dengan pihak terkait baik di BI, LPS, KSSK, dan Bank Century karena banyaknya personil yang mesti diperiksa.
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Keuangan, DR Sri Mulyani dan wakil presiden terpilih, DR Boediono tampaknya bakal tak bisa mengelak lagi soal Bank Century. Kedua
BERITA TERKAIT
- Pengedar Uang Palsu di Medan Divonis 4 Tahun Penjara
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg
- Ditjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Pertama di Jabar
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia