BPK akan Panggil Menkeu dan Boediono
Selasa, 15 September 2009 – 14:38 WIB

BPK akan Panggil Menkeu dan Boediono
“BPK tidak akan melakukan penilaian atas kebijakan pemerintah (KSSK, BI, dan LPS) karena sesuai undang-undang, BPK hanya memeriksa keuangan BI,” tandas Anwar.
Baca Juga:
Sementara anggota V BPK Hasan Bisri menyatakan, BPK akan menyampaikan laporan interim paling lambat 30 Septemer 2009. Sedangkan laporan akhir disampaikan palin lambat 19 Oktober 2009.
“Meski target kita pemeriksaan ini cepat selesai, namun untuk pengambilan keputusan harus disertai dengan data-data yang valid,” pungkasnya. (esy/JPNN)
JAKARTA- Menteri Keuangan, DR Sri Mulyani dan wakil presiden terpilih, DR Boediono tampaknya bakal tak bisa mengelak lagi soal Bank Century. Kedua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025