BPK akan Panggil Menkeu dan Boediono
Selasa, 15 September 2009 – 14:38 WIB
“BPK tidak akan melakukan penilaian atas kebijakan pemerintah (KSSK, BI, dan LPS) karena sesuai undang-undang, BPK hanya memeriksa keuangan BI,” tandas Anwar.
Baca Juga:
Sementara anggota V BPK Hasan Bisri menyatakan, BPK akan menyampaikan laporan interim paling lambat 30 Septemer 2009. Sedangkan laporan akhir disampaikan palin lambat 19 Oktober 2009.
“Meski target kita pemeriksaan ini cepat selesai, namun untuk pengambilan keputusan harus disertai dengan data-data yang valid,” pungkasnya. (esy/JPNN)
JAKARTA- Menteri Keuangan, DR Sri Mulyani dan wakil presiden terpilih, DR Boediono tampaknya bakal tak bisa mengelak lagi soal Bank Century. Kedua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Kenang Ansor-Banser Jaga Gereja, Ketum Ansor: Alhamdulillah, Kami Masih Konsisten
- Petrokimia Gresik Luncurkan 54 Taruna Makmur ke Berbagai Daerah
- Hadiri KTT D-8, Prabowo Kritik Negara Muslim Masih Kurang Kompak
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Pertamina Siap Layani Masyarakat Saat Nataru 2024-2025
- Sosok Pitunov Fachrizal, Anak Muda Pemilik Perusahaan Private Jet di RI