BPK: Aliran Dana Bansos Banten 2011-2012 tak Wajar
jpnn.com - JAKARTA - Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan dana bantuan sosial (Bansos) Provinsi Banten 2011-2012 dinilai tidak wajar. "Hasil audit menemukan adanya laporan keuangan yang tidak wajar pada 2011-2012," kata anggota BPK RI, Agung Firman Sampurna, di Jakarta, Selasa (29/10).
Namun demikian, lanjut Agung, audit forensik terhadap dana bansos yang berhubungan dengan sejumlah penerima memerlukan pemeriksaan khusus. "Kalau yang itu hasil PDTT (pemeriksaan dengan tujuan tertentu) kita harus lihat lebih dalam,” imbuhnya.
Dijelaskan Agung, tim pemeriksa BPK akan menggelar investigasi lebih lanjut soal temuan penyimpangan ini. Termasuk kabar soal dana hibah yang mengalir ke organisasi yang terafiliasi dengan dinasti politiknya. "Hal itu kan perlu dibuktikan, itu pemeriksaan bukan PDTT, itu kan masuknya ke siapa yang terima," ujarnya.
Agung tidak membantah ada indikasi penyalahgunaan dana bansos tersebut. "Indikasinya dari awal kan sudah ada tapi kalau di pemeriksaan keuangan itu kan, kita kewajaran laporan keuangan, kita anggap itu tidak wajar," jelasnya.
Berdasarkan data ICW, diduga sekitar Rp391 miliar dana bansos dan hibah dianggarkan pada APBD 2011. Sekitar 30 persen tidak jelas pertanggungjawabannya. Malah ditemukan lembaga dan forum fiktif penerima bansos dan hibah di 151 lembaga penerima hibah 2011. (fas/jpnn)
JAKARTA - Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan dana bantuan sosial (Bansos) Provinsi Banten 2011-2012 dinilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!