BPK Anggap Pengangkatan Komisaris BUMN Bermasalah

BPK Anggap Pengangkatan Komisaris BUMN Bermasalah
Ketua BPK Harry Azhar Azis saat menyampaikan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2014 pada Rapat Paripurna DPR ke 11 di ruang Rapat Paripurna DPR, Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12). Agenda sidang Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2014 dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan serta Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Lima Tahun (Semester II Tahun 2009 s.d Semester I Tahun 2014). Foto : Ricardo/JPNN.com
"BPK juga menemukan masih adanya direksi atau komisaris atau dewan pengawas BUMN yang rangkap jabatan di BUMN lain atau sebagai pejabat instansi pemerintah yang jadi regulator dari bidang bersangkutan," paparnya.

Atas temuan ini, BPK telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Azhar  mengharapkan pemerintah segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

"Tindak lanjut secara cepat oleh pemerintah akan mengurangi kemungkinan terjadinya kerugian negara dan berbagai dampak merugikan dari pelaksanaan program dan kegiatan," pungkas Azhar. (dil/jpnn)

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai pengangkatan dan pemberhentian komisaris serta dewan pengawas BUMN bermasalah. Pasalnya, kementerian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News