BPK Anggap Pengangkatan Komisaris BUMN Bermasalah
Selasa, 02 Desember 2014 – 18:47 WIB
"BPK juga menemukan masih adanya direksi atau komisaris atau dewan pengawas BUMN yang rangkap jabatan di BUMN lain atau sebagai pejabat instansi pemerintah yang jadi regulator dari bidang bersangkutan," paparnya.
Atas temuan ini, BPK telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Azhar mengharapkan pemerintah segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
"Tindak lanjut secara cepat oleh pemerintah akan mengurangi kemungkinan terjadinya kerugian negara dan berbagai dampak merugikan dari pelaksanaan program dan kegiatan," pungkas Azhar. (dil/jpnn)
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai pengangkatan dan pemberhentian komisaris serta dewan pengawas BUMN bermasalah. Pasalnya, kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC